Dikasih Miras Sampai Mabuk, Cewek 13 Tahun Digilir Pacar dan Temannya
LUMAJANG, Medialokal.co - Cewek berusia 13 tahun digilir pacarnya berinisial AA (18) dan temannya berinisial MY (19) d Lumajang.
Kejadian memilukan ini bermula saat cewek tersebut pesta miras bersama AA dan MY.
Saat dalam kondisi mabuk, AA memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
Korban langsung marah dan memberontak.
Tapi, MY malah membantu AA untuk memperdayai korban.
Bahkan MY ikut menggilir korban yang dalam kondisi tak berdaya.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan aksi tersebut terbongkar setelah korban melapor ke orang tuanya.
Orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Sebenarnya peristiwa ini terjadi pada 5 Agustus 2021. Setelah penyelidikan, kami menangkap dua pelaku di kamar kosnya," kata Fajar kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/8/2021). (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan